Tampilkan postingan dengan label MU'AMALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MU'AMALAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2019

UKHUWAH WATHANIYAH DALAM ISLAM



Persaudaraan yang dibangun atas nama agama Islam dikenal sebagai ukhuwah islamiyyah. Di luar ikatan ini, ada ukhuwah wathaniyah, yaitu ikatan persaudaraan yang dilandasi atas kesamaan negara. Lebih jauh lagi dari ukhuwah wathaniyah, adalah ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah, yaitu ikatan persaudaraan sesama manusia.

Masing-masing dari ikatan persaudaraan ini banyak dijelaskan oleh ayat Al-Qur’an dan hadits dari Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.   Ukhuwah insaniyyah lahir dan tumbuh dengan landasan bahwa manusia hakikatnya diciptakan lewat perantara insan yang sama yaitu Nabiyullah Adam ‘alaihissalam. Nabi Adam menjadi titik temu antara individu satu dengan individu lainnya. Di dalam Alquran, hal ini dijelaskan oleh QS Al-Nisa [4] ayat 1:


   يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا 
 Artinya: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS Al-Nisa [4] : 1)  

Senin, 20 Februari 2017

HUKUM BEKERJA KEPADA NON MUSLIM DAN KIAT-KIATNYA



HUKUM BEKERJA KEPADA NON MUSLIM  DAN KIAT-KIATNYA


Pertanyaan: Assalamu’alaikum Ustadz ... Sy muslimah yg jadi karyawati di sebuah perusahaan yang memproduksi peralatan rumah tangga. Kebetulan perusahaan itu miliknya orang non muslim. Apakah saya tetap boleh bekerja disitu? Apakah gaji saya juga halal? Saya pernah dengar ada ceramah dr seorang ustadz yg bilang orang muslim haram bekerja sama non muslim. Apa memang begitu? Mohon penjelasanya.

Jawaban:

Penanya yang dirahmati Allah.
Secara umum Islam membolehkan kaum muslimin bermuamalah dengan orang non muslim. Hal ini didasarkan pada Hadits Nabi Saw. yang diriwayatkan dari Ibnu Abas Ra.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَصَابَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَصَاصَةٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا فَخَرَجَ يَلْتَمِسُ عَمَلاً يُصِيبُ فِيهِ شَيْئًا لِيُقيت بِهِ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَى بُسْتَانًا لِرَجُلٍ مِنَ الْيَهُودِ فَاسْتَقَى لَهُ سَبْعَةَ عَشَرَ دَلْوًا كُلُّ دَلْوٍ بِتَمْرَةٍ فَخَيَّرَهُ الْيَهُودِىُّ مِنْ تَمْرِهِ سَبْعَ عَشَرَةَ عَجْوَةً فَجَاءَ بِهَا إِلَى نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Dari Ibnu Abbas, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami kelaparan. Berita mengenai hal ini sampai ke telinga Ali Ra. Ali Ra. pun lantas mencari pekerjaan sehingga bisa mendapatkan upah yang bisa dipergunakan untuk menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ali mendatangi kebun milik seorang Yahudi. Orang Yahudi pemilik kebun itu meminta Ali untuk menimbakan air untuknya sebanyak 17 ember, setiap ember upahnya adalah satu butir kurma. Orang Yahudi tersebut meminta Ali untuk memilih 17 butir kurma Ajwah. Kurma-kurma tersebut Ali bawakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ibnu Majah no. 2446).