A. Hak-hak ADHA
Deskripsi
Masalah:
- Dani (13 tahun) bukan nama sebenarnya adalah seorang Anak Dengan HIV AIDS (ADHA). Dani menjadi ADHA tertular dari ibunya. Ayah dan ibu Dani sudah cukup lama meninggal dunia. Kini Dani seorang ADHA yatim piatu. Dani hidup bersama Bawen neneknya di sebuah desa di Kebumen.
- Dani tersebut di atas sebenarnya sudah masuk sekolah di sebuah lembaga pendidikan tidak jauh dari desanya. Kebetulan Dani sakit agak lama sehingga dia lama juga tidak masuk sekolah. Setelah sembuh, Dani ingin masuk sekolah kembali, akan tetapi pihak lembaga pendidikan tempat Dani belajar menyarankan agar Dani sementara jangan bersekolah dulu. Padahal Dani ingin bersekolah lagi dan bercita-cita jadi masinis. Pihak keluarga jadi khawatir bahwa pihak lembaga pendidikan tempat Dani belajar itu mengetahui status Dani sebagai ADHA dan mengucilkan Dani.
- Dani sekarang ini mendapatkan layanan obat, vitamin, dan susu dari rumah sakit.
Bahwa
status ADHA seperti Dani sebenarnya cukup banyak di tengah masyarakat
pedesaan/perkotaan di berbagai wilayah di Indonesia. Dani bagaimana pun juga
bagian dari warga masyarakatnya.
Pertanyaan:
- Apa hukumnya memelihara anak yatim/yatim piatu berstatus ADHA? Bagaimana hukumnya merawat anak/cucu yang berstatus ADHA? Apa kewajiban orangtua/kerabat/keluarga terhadap anggota keluarganya yang berstatus ADHA yatim/yatim piatu?

